Melawan, Kedua Resividis Jambret Ini Terpaksa Ditembak Sat Reskrim Polres Siantar

Kedua pelaku jambret yang diamankan petugas.

Siantar, Lintangnews.com | Mencoba melawan petugas, 2 orang pelaku jambret di Kota Siantar terpaksa dilumpuhkan personil Satuan Reskrim Polres Siantar dengan timah panas.

Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto mengatakan, kedua tersangka adalah Kevin Dolarosi Simanjuntak (22) warga Jalan Rakutta Sembiring, Gang Selamat, Kelurahan Nagapita dan Togu Hermanto Simatupang (20), sama-sama warga dan Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kecamatan Siantar Martoba.

Kedua residivis ini menjambret tas berisi emas milik Bunga Pola Sibuea (61) di Jalan Gunung Sibayak, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Senin (15/3/2021) lalu.

Informasi dihimpun, sebelum dijambret, Bunga Pola Sibuea sedang menumpang becak bermotor (betor) di Jalan Gunung Sibayak. Saat itu, ia bersama anaknya hendak pulang ke rumah mereka di Gang Mulia Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan.

Namun, tanpa disadari keduanya, mereka telah dibuntuti Kevin dan Togu yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Sesaat kemudian, kedua pelaku langsung memepet bettor, lalu merampas tas milik Bunga. Spontan, Bunga melompat dari atas betor untuk mengejar para pelaku.

Sayangnya, ia pun terjatuh dan terguling-guling. Sang anak yang menyaksikan kejadian pun langsung mengangkat ibunya naik ke betor dan membawanya pulang ke rumah.

Akibat kejadian itu, Bunga kehilangan 1 unit handphone (HP) merk Vivo, kalung emas seberat 3 mayam, liontin emas model anggur seberat 2 mayam, anting 1 mayam dan uang sebesar Rp 3 juta.

Usai kejadian, Bunga kemudian membuat pengaduan ke Polres Siantar. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan ciri-ciri para pelaku melalui rekaman kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Akhirnya, Rabu (17/3/2021), Kevin dan Togu ditangkap di Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Keduanya kemudian dibawa untuk mencari barang bukti lain. Saat itu lah, Kevin dan Togu disebut melawan petugas dalam upaya melarikan diri.

“Ketika melakukan pengembangan, kedua pelaku melawan petugas, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ucap AKP Edi. (Elisbet)