Taput, Lintangnews.com | Sesuai dengan aturan, pendistribusian voucher bantuan sembako dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) langsung diserahkan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Tapanuli Utara (Taput) ke kantor masing-masing Kecamatan.
Ini dilakukan usai diverifikasi Dinsos Taput. Selanjutnya diberikan kembali ke Desa dan Kelurahan sebagai bukti penukaran masyarakat untuk bisa mendapatkan sembako di E-Warung yang telah ditunjuk Pemkab Taput.
Namun ironis sekali, ada salah seorang warga Desa Sitabo Tabo Dolok yang bisa mendapatkan voucher dengan nomor 22479. Diduga dirinya langsung mendapatkan dari salah seorang pegawai Dinsos Taput. Ini sesuai dengan keterangannya saat mau menukarkan voucer miliknya ke pemilik e-Warung inisial AS di Kecamatan Siborong borong, Sabtu (30/5/2020).
Menurut penuturan wanita masih muda yang wajahnya ditutupi masker, ketika ditanyai pemilik e-Warung menuturkan, voucher itu diberikan keluarganya yang bekerja di Dinsos Taput.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Irwan Hutabarat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya menuturkan, yang menangani voucher itu adalah Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Taput.
Mengenai pernyataan warga jika dirinya menerima voucher itu dari salah seorang pegawai Dinsos, justru Irwan minta tolong agar kiranya media ikut menyelidiki identitas oknum dimaksud. (Pembela)