Simalungun, Lintangnews.com | Badan Anggaran (Banggar) DPRD Simalungun, sejak beberapa hari lalu sudah membahas Rancangan (R) APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
Informasi dihimpun, pembahasan yang sedang berlangsung di ruang Banggar, Rabu (31/10/2018) sudah dilakukan beberapa kali, namun belum final.
Pasalnya, belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menyerahkan program kegiatannya. Sehingga sejumlah anggota Banggar mendesak eksekutif menyerahkan data.
Lalu, bagaimana dengan APBD 2018? Kepala Bappeda Simalungun, Sarimuda Purba menjelaskan, jika pendapatan berkurang sebesar 22 persen dibandingkan tahun 2018.
“Kami sampaikan, yang pertama tabel 4.1 hanya berupa pendapat dan saran melulu. Disini akan kami bacakan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebutnya.
Dana perimbangan, dan lain pendapatan yang sah, imbuh Sarimuda, dari 3 poin ini, total pendapatan kita Rp 2 triliun 170 miliar 570 juta 627 ribu rupiah.
“Kalau dibandingkan tahun 2018 berkurang sebesar Rp 640 miliar lebih. Atau kira-kira 22 persen,” ungkapnya.
Sementara sebelumnya, pasca pembahasan Perubahan (P) APBD TA2018, pelapor Banggar, Dadang Pramono optimis keuangan Simalungun tahun 2019 defisit sebesar 0,28 persen.
Baca : Pelapor Banggar KUA-PPAS Optimis APBD 2018 Simalungun Defisit Hanya 0,28 Persen
Sarimuda menuturkan, pendapatan tahun 2019 itu meliputi PAD terdiri dari pendapatan pajak daerah. “Pada tahun 2018 kita anggarkan sebesar Rp 98 milyar 500 juta. Pada proyeksi TA 2019 menjadi Rp 132 miliar 500 juta rupiah,” ucap Sarimuda atau ada kenaikan sebesar Rp 33 miliar 550 juta atau sekitar 32.92 persen.
Mirisnya, rapat Banggar pembahasan RP-APBD 2019 itu hanya diikuti 11 orang anggota dari 28 orang DPRD anggota yang ditetapkan (tidak qorum).
Menurut Wakil Ketua DPRD, Rospita Sitorus selaku pimpinan rapat Banggar tersebut qorum, karena daftar hadir yang ada padanya ada 15 orang anggota. Karena menurutnya, sebagiannya lagi berada di ruang Komisi IV sedang menerima tamu dari Komisi Pencegahan AIDS (KPA).
Namun apa yang disampaikan politisi PDI Perjuangan Simalungun itu tidak berbanding lurus. Faktanya di ruang komisi IV DPRD Simalungun, hanya terpantau ada 1 orang anggota dewan yang menerima KPA yakni, Walpiden Tampubolon dari Fraksi Demokrat DPRD Simalungun.
Sementara Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba yang sebelumnya hadir di kantornya, langsung pergi tidak mengikuti rapat Banggar tersebut. (zai)