Simalungun, Lintangnews.com | Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2018 menggelar rapat internal.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD itu dpimpin Ketua Pansus, Bernhard Damanik. Dijadwakan rapat digelar mulai Kamis-Rabu (9-22/5/2019).
Rapat tersebut masih membahas pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). LKPj Bupati yang dibahas adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang APBD TA 2018 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Tahun 2018. Ini mengingat tahun 2018 tidak ada P-APBD Simalungun.
Adanya permasalahan pada LKPj Bupati Simalungun 2018 ini disampaikan langsung oleh Bernhard Damanik (Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Simalungun) melalui WhatsApp (WA) miliknya, Minggu (12/5/2019).
“Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) yang kita bahas adalah Perda no 1 tahun 2018 tentang APBD TA 2018 dan Perbup no 1 tahun 2018 tentang penjabaran APBD TA 2018. Mengingat pada tahun 2018 tidak ada P-APBD Simalungun,” tulisnya.
Menurut politisi Partai Nasdem di DPRD Simalungun ini, Pansus masih membahas pendapatan daerah yang terdiri dari PAD. Pansus menilai, Pemkab Simalungun membutuhkan keseriusan dan kemauan, sehingga target-target yang telah disepakati dapat terealisasi dengan baik.
“Pansus masih membahas pendapatan daerah yang terdiri PAD) yang kita nilai masih membutuhkan keseriusan dan kemauan Pemkab Simalungun untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, sehingga target-target yang telah disepakati dapat terealisasi dengan baik,” kata Bernhard.(zai)