Labuhanbatu, Lintangnews.com | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Faisal Amri terkesan lambat dalam melayani permohonan masyarakat.
Hal ini disampaikan Fauzi Ramadhan selaku Direktur Institut Kolektif Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (5/6/2020) kepada wartawan. Dikatakan Fauzi, pihaknya sudah 1 minggu melayangkan surat pemohonan data mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diterbitkan Dinas PMPTSP Labuhanbatu.
“Kita kecewa dengan pelayanan Dinas PMPTSP. Sudah seminggu surat permohonan kita layangkan sesuai dengan tanggal pengiriman surat 29 Mei 2020 lalu. Sampai sekarang kita belum mendapat balasan surat permohonan itu,” kata Fauzi.
Dirinya pun menduga, ada ketakutan dari pihak Dinas PMPTSP memberikan data tersebut.
“Masa hanya memberi data IMB saja sampai 1 minggu tidak kelar. Kita menduga ada ketidakberesan dalam birokrasi Dinas PMPTSP Labuhanbatu,” tukasnya.
Fauzi menjelaskan, pihaknya tengah melakukan investigasi mengenai perizinan di Labuhanbatu. Sebab menduga ada banyak bangunan berdiri di Kabupaten Petro Dolar ini yang diduga belum mengantongi IMB.
“Kita ingin tau bangunan mana saja di Labuhanbatu yang telah memiliki IMB. Sebab kita memiliki beberapa data perusahaan yang diduga belum mengantongi ijin. Itu sebabnya kita ingin tau mana saja bangunan di Labuhanbatu melengkapi syarat IMB dan yang belum memilikinya,” pungkas Fauzi. (FR)