Deli Serdang, Lintangnews.com | Pemerintahan Desa (Pemdes) Sidourip, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang melaksanakan instruksi Bupati Deli Serdang Nomor : 660/716 tanggal 13 Februari tahun 2020 tentang Pelaksanaan Gerakan Pilah Sampah.
Ini dibuktikan Pemdes, Babhinkamtibmas, BPD/LKMD, serta para Kepala Dusun (Kadus), dengan melakukan gotong royong di Desa itu, Jumat (21/2/2020).
Kepala Desa (Kades), Sugiono mengatakan, sebelum adanya instruksi dari Bupati, pihaknya setiap hari Jumat telah melaksanakan gotong royong yang dinamakan ‘Jumat Bersih’ untuk mensukseskan program ‘Berseri’.
Dengan adanya instruksi Bupati ini, pihaknya lebih bersemangat lagi untuk melakukan agar Desa Sidourip bisa bersih.
“Selain itu, dengan adanya instruksi Bupati ini, kami bisa memilah sampah jenis organik maupun anorganik. Intinya, kami siap melaksanakan instruksi Bupati Deli Serdang setiap Minggu nya,” ujar Sugiono. (Idris)