Simalungun, Lintangnews.com | Wakil Direktur (Wadir) CV Torop Kana Denggan, Daniel Panggabean terkesan ‘pelit’ dikonfirmasi. Ini karena konfirmasi pesan singkat yang dilayangkan lintangnews.com, kemarin, tampak terceklis dua.
Diketahui termaktub di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Permen PUPR), pembersihan lokasi proyek dari segala macam tanaman sampai akar akarnya, serta material tidak bermanfaat adalah merupakan pekerjaan persiapan (Pre-Construction).
Namun fakta di lapangan, tak jauh dari parit pasangan yang masuk dalam pemeliharaan berkala Jalan Siantar-Tanah Jawa di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, ada bongkahan kayu tidak dibongkar.
Sesuai plank proyek Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara yang dikerjakan CV Torop Kana Denggan itu dianggarkan sebesar Rp 5,3 miliar. Dan tidak mentransparansikan sumber anggaran kegiatan.
Ini diperparah lagi CV Torop Kana Denggan selaku pihak rekanan Dinas BMBK Sumut tidak memiliki gudang yang berfungsi untuk menyimpan material dan perlengkapan, agar terlindung dari kerusakan maupun pengaruh dari cuaca.
Menurut para pekerja, parit pasangan yang sedang dikerjakan itu tidak dipasangi pondasi. Ketebalan dinding parit pasangan 20 centimeter tampak bawah dan atas dengan ketebalan lantai 20 centimeter.
Ketika ditanya, apakah pengerjaan sudah sesuai kontrak kerja dan jika sesuai mengapa aspal dipasok Tulung Agung dan material seperti pasir dan semen dipasok, salah seseorang marga Siahaan asal Hutabayu Raja dan pelaksana lapangan CV Torop Kana Denggan, Andre menyampaikan ada baiknya untuk mengkonfirmasi Wadir CV Torop Kana Denggan, Daniel tanpa memberi tau nomor kontak personnya. (Zai)