Simalungun, Lintangnews.com | Seorang ibu (Mrs X) di Kabupaten Simalungun diduga nekad membuang bayinya berjenis kelamin perempuan ke areal kebun sawit milik PT Sipef, persinya di Blok N 04 Division III Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Perdagangan, AKP Supendi melalui pihak Humas Polres Simalungun, Senin (27/4/2020) menuturkan, sosok bayi tak berdosa itu pertama kali ditemukan seorang laki-laki pencari lidi, Fajar (30) warga Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Minggu (26/4/2020) kemarin sekira pukul 14.40 WIB.
Dikatakan Fajar, awalnya ia mendengar suara tangis seorang bayi. Setelah berhasil menemukan sumber suara, dirinya melihat bayi sedang menangis. Lalu langsung melaporkan temuannya itu kepada petugas security kebun sawit PT Sipef.
“Penemuan bayi perempuan dengan panjang sekira 50 cm, berat 3.200 gram, tali pusar memanjang sekira 5 cm itu sempat menghebohkan masyarakat Kerasaan dan sekitarnya. Dan petugas Pos Polisi Kerasaan, Aiptu U Manullang langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” imbuh Kapolsek.
Untuk sementara bayi itu dirawat di Puskesmas Kerasaan. Sedangkan identitas orang tua bayi itu masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. (Rel/Zai)