Oleh : Akim Purba
Bab I Pendahuluan
1.1. Latar Belakang
Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mempunyai peranan yang vital dalam pemenuhan hak dasar rakyat.
Infrastruktur adalah katalis pembangunan. Ketersediaan infrastruktur dapat memberikan pengaruh pada peningkatan akses masyarakat terhadap sumberdaya sehingga meningkatkan akses produktivitas sumber daya yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu infrastruktur yang memegang peranan penting dalam pembangunan adalah infrastruktur jalan.
Dalam hal ini, jalan mempunyai peranan penting dalam mewujudkan sasaran pembangunan, seperti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, yang menuju terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, serta dalam jangka panjang terciptanya landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang. Ini termasuk dalam jangka panjang terciptanya landasan yang kuat untuk tumbuh dan berkembang atas kekuatan sendiri, menuju suatu perobahan yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Terciptanya suatu sistem transportasi yang menjamin pergerakan orang dan barang secara lancar, aman, cepat, murah, nyaman, dan sesuai dengan lingkungan merupakan tujuan pembangunan dalam sektor transportasi.
Sistem jaringan transportasi yang tidak ditata dengan baik akan mengakibatkan berbagai hambatan yang mengganggu pergerakan lalu lintas, memperlambat arus orang dan barang, sehingga menimbulkan kerugian-kerugian yang tidak dapat dihindari.
Jalan berhubungan erat dengan pengembangan wilayah, karena jalan adalah salah satu aspek yang diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antar desa. Manfaat jalan dalam suatu wilayah dapat dilakukan dengan memeriksa peranannya dalam hal ekonomi, yaitu memperbesar jangkauan terhadap sumber daya yang lebih mudah dan lebih murah yang dibutuhkan masyarakat. Infrastruktur jalan mempunyai hubungan yang erat dengan sistem sosial ekonomi, dimana jalan akan selalu mempengaruhi pertumbuhan dan perubahan sistem ekonomi di Humbahas.
Pengembangan suatu wilayah berhubungan dengan kondisi jalan, khususnya penanganan jaringan jalan antar Kecamatan dan pedesaan. Ketidakmerataan penyebaran infrastruktur jalan baik menurut ukuran volume ataupun tingkat kualitasnya merupakan permasalahan lama yang perlu segera diatasi agar pemerataan pembangunan di setiap Kecamatan dan kesejahteraan masyarakat di tiap desa dapat tercipta. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena masalah pembangunan di daerah berawal dari ketiadaan infrastruktur jalan yang memadai.
Humbahas yang dimekarkan tahun 2003 dengan dasar hukum Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2003 dengan ibu kota Doloksanggul dari Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) hingga saat ini terus melakukan pembangunan infrastruktur jalan di masing-masing Kecamatan dan 153 Desa dengan 1 Kelurahan.
Dalam visi Pemerintahan saat ini yang dipimpin Bupati Dosmar Banjarnahor dan Wakil Bupati, Saut Parlindungan Simamora selaku kepala daerah periode 2016-2021 adalah ‘Humbang Hasundutan Hebat dan Bermentalitas Unggul’.
Dalam visi itu memiliki kepanjangan yakni :
H = Humbang Hasundutan Na Martuhan jala maduma (Peningkatan Keimanan Kesejahteraan dan Kualitas SDM dan Sumber Daya Alam)
E = Eme Na Godang Tano Na Bidang (Mewujudkan Ketahanan Pangan)
B = Bahen Murah Arga Ni Pupuk (Penyediaan Saprodi dan Alsintan)
A = Asa Sinur Na Pinahan Gabe Na Niula (Peningkatan Ekonomi Kerakyatan)
T = Ture Dalan Tu Huta Sahat Tu Balian Asa Langku Na Ni Ula Dohot Tiga-Tiga (Peningkatan Kualitas Infrastruktur)
Visi pemerintah saat ini yang di tuang dalam nomor urut kelima menyebutkan ‘Peningkatan Kualitas Infrastruktur’ hingga ke pedesaan, namun naas pembangunan belum sepenuhnya teratasi. Sehingga pembahasan pembangunan infrastruktur jalan masih terus dipermasalahkan di kalangan masyarakat.
Ini karena infrastruktur jalan sangatlah erat dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pengembangan suatu wilayah. Seperti di Kecamatan Sijamapolang, Kecamatan Tarabintang dan Kecamatan Pakkat masih membutuhkan peningkatan pembangunan infrastruktur jalan.
Salah satu fakta di lapangan, keresahan masyarakat di Kecamatan Sijamapolang sampai saat ini belum bisa teratasi. Keresahan tersebut menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat, dimana setiap ingin berbelanja di hari pekan ke Kecamatan Doloksanggul harus membayar ongkos mulai Rp 30.000-50.000 per orang akibat kerusakan infrastruktur jalan yang ditempuh.
Begitu juga dengan Kecamatan Tarabintang yang kini kondisi jalanya juga sangat parah, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat. Sementara pembangunan jalan ini erat dengan pengembangan wilayah hingga ke pedesaan. Pengembangan wilayah ini dapat dilihat diantaranya dari perubahan fungsi lahan,harga lahan, aksesibilitas penduduk, serta pendapatan masyarakat.
Perubahan fungsi lahan dapat dilihat dari terjadinya alih fungsi lahan yang sebelumnya merupakan lahan sawah dan ladang berubah menjadi jalan dan bangunan di sekitar jalan. Perubahan harga lahan dilihat dari perbedaan harga lahan setelah perbaikan jalan di kecamatan tersebut yang dilihat dari waktu tempuh menuju tempat kegiatan sehari-hari.
Kemudahan aksebilitas masyarakat serta adanya perubahan harga lahan akan meningkatkan pendapatan masyarakat. Perkembangan tersebut selanjutnya akan mempengaruhi pendapatan masyarakat yang berada di sepanjang dan sekitar jalan secara khusus, dan juga di Kecamatan hingga pedesaan. Sehubungan dengan hal ini, dilakukan suatu pengkajian ilmiah untuk menganalisis pengaruh kondisi jalan ke kecamatan dan pedesaan.
Pemkab Humbahas dalam hal peningkatan infrasrukur dan pengembangan wilayah harus lebih bersinergi atau lebih serius lagi dari sebelumnya karena tanpa infrastruktur jalan, peningkatan perekonomian masyarakat tidak akan tercapai dan pengembangan wilayah tidak akan terpenuhi.
1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas, maka yang menjadi permasalahan penelitian ini adalah:
1.Bagaimana dampak pembangunan jalan ke Doloksanggul terhadap aksebilitas penduduk Kecamatan Sijama Polang.
2.Bagaimana dampak pembangunan jalan terhadap perubahan lahan.
3.Bagaimana tindakan Pemkab Humbahas terhadap pembangunan jalan dan pengembangan wilayah.
4.Sejauh apakah pengaruh infrastruktur jalan terhadap pendapatan masyarakat.
1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah penelitian di atas, maka yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
1.Untuk menganalisis dampak pembangunan jalan Kecamatan Sijamapolang, Tarabintang dan Pakkat.
2.Untuk menganalisis dampak pembangunan jalan terhadap perubahan lahan.
3.Untuk menganalisis tindakan Pemkab Humbahas terhadap pembangunan jalan dan pengembangan wilayah.
4.untuk menganalisis sejauh apakah pengaruh infrastruktur jalan terhadap pendapatan masyarakat.
1.4.Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
- Sebagai bahan masukan bagi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Humbahas dalam melakukan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah di setiap Kecamatan.
2.Sebagai metode alternatif dalam pengambilan keputusan strategis bagi birokrat maupun untuk kajian manfaat pembangunan. (penulis adalah wartawan lintangnews.com)