Penjahit Ditemukan Tak Bernyawa di Pajak Mini Tebingtinggi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Nasrizal Tanjung (58) ditemukan tak bernyawa di dalam kios Penjahit Sukahati kompleks Pajak Mini Lingkungan I, Jalan Sudirman, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Minggu (19/4/2020) sekira pukul 06.30 WIB.

Menurut keterangan saksi, Anwar (71) selaku pemilik kios, warga Jalan Pala Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, saat membuka kios jahit miliknya, terkejut melihat korban sudah meninggal dunia dalam posisi telungkup di bawah meja.

Anwar lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Rambutan. Selanjutnya Kapolsek bersama personil, piket SPKT Polres Tebingtinggi dan petugas kesehatan dari Puskesmas Rambung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian jasad korban yang bekerja sebagai penjahit itu diangkat petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemko Tebingtinggi, Puskesmas dan pihak Kepolisian dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Lalu korban dibawa ke instansi jenazah RSUD Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

Sementara keterangan anak korban, Rima (24, warga Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, jika ayahnya sudah lama menderita sakit diabetes dan asam lambung.

Diketahui korban sehari-harinya tinggal di kios Penjahit Sukahati dan diduga meninggal akibat sakit yang dideritanya selama ini.

Kepala SKPT Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat di dalam kios penjahit Pajak Mini. (Purba)