Penyidik KPK Periksa 3 PPK Dinas PUPR Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemeriksaan terkait pembangunan ruangan VIP RSUD HAMS Kisaran, Kabupaten Asahan.

Diketahui pembangunan proyek itu menggunakan dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun 2013 dan menelan biaya Rp 26 miliar dilaksanakan PT WK sebagai pihak rekanan.

Sebelumnya, sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Asahan maupun RSUD HAMS Kisaran telah diperiksa penyidik KPK di salah satu ruangan Polres Asahan.

Kali ini, Kamis (22/11/2018) 3 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang terlihat mondar mandir di Polres Asahan.

Pantauan wartawan, ketiga pegawai Dinas PUPR itu berada di ruangan yang dipakai penyidik KPK di Polres Asahan dan sempat keluar sekitar pukul 12.30 WIB. Lalu kembali masuk sekira pukul 14.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun ketiga pegawai yang diperiksa berinisial SN, ZI dan SI.

Sementara itu sebelumnya salah seorang yang telah diperiksa KPK inisial IW pada 19 November 2018 saat dihampiri di halaman kantor Dinas PUPR mengaku, telah dimintai keterangannya.

“Iya memang dimintai keterangan dan kelanjutanya saya tidak tau,” ujarnya, Kamis (22/ 11/2018) sembari pergi meninggalkan awak media.

Terpisah, Ketua Pekat IB Asahan, Sayid Musi berkeyakinan bahwa KPK akan bekerja profesional dalam mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Asahan. Sehingga semua jelas dan transparan kejahatan korupsi di Asahan segera terkuak ke permukaan.

“Saya yakin, KPK akan bekerja profesional dalam mengungkap kasus korupsi di Asahan. Mari kita doakan sehingga semua jelas dan transparan terkait kejahatan korupsi di Asahan semua terkuak ke permukaan. Mari kita dukung kerja KPK untuk kebenaran dalam mengungkap koruptor,” ujar Sayid Musi. (handoko)