Siantar, Lintangnews.com | Puluhan guru honor yang bergabung dalam Forum Honor Indonesia (FHI) di Siantar lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Pematangsiantar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Edy Noah Saragih menyampaikan, kebutuhan guru yang cukup banyak. Namun untuk penerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi khusus Kategori II (K2) tidak berada di tangan pihaknya. Ia menjelaskan, setiap tahun guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ada yang pensiun. Untuk guru Sekolah Dasar (SD) saja, kebutuhannya mencapai 407 orang.
“Kebutuhan guru memang sangat banyak dan kalau bisa direalisasi tentu kami senang. Apalagi dengan adanya ketentuan peraturan pemerintah. Tetapi permasalahan ini tidak berada di tangan Dinas Pendidikan (Disdik), tetapi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)” kata Edy Noah, Kamis (11/10/2018).
Menanggapi hal ini, Kepala BKD, Zainal Siahaan melalui Sekretaris, Jan Purba mengatakan bahwa nama-nama honor K2 sudah masuk data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak gagal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di masa pengangkatan honor Kategori I (K1). Sementara untuk CPNS jalur umum, Kota Siantar tidak mendapat formasi, karena 50 persen APBD menjadi belanja pegawai.
“Mengenai formasi, selalu kita kirimkan melalui aplikasi ke Kementerian. Data (kekurangan ASN-red) kami dapatkan dari masing-masing OPD. Jika dibandingkan dengan kebutuhan, bisa sampai 500 orang. Tetapi kami akan tetap upayakannya,” jelas Jan Purba.
Rini Silalahi, salah satu anggota Komisi II DPRD mengakui, beberapa tahun terakhir ini, persoalan ini terus disuarakan legislatif untuk memperhatikan kebutuhan ASN, khususnya guru dan juga memperhatikan nasib honor K2.
“Mereka ini sudah mengabdi 15 tahun. Apakah kita harus mendahulukan yang umum. Padahal, mereka ini sudah bekerja cukup lama dengan upah yang rendah. Ini yang menjadi perhatian penting bagi kita,” ucap Anggota Fraksi Golkar ini.
Ditambahkan Kennedy Parapat, semestinya persoalan kekurangan guru tidak terjadi jika BKD Pemko Siantar mengusulkan persoalan ini ke Kementerian terkait. Menurutnya BKD diminta transfaran apa masalah sesungguhnya.
Kennedy menyebutkan, negara dalam hal ini Pemko Siantar harus menghargai jasa -jasa para guru honor K2 yang telah mengabdi bertahun-tahun.
“Kita minta bukti upaya yang dilakukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB), sehingga honor K2 bisa percaya. Jika memang upaya-upaya sudah dilakukan, honor K2 bisa memahaminya karena alasan aturan,” tandasnya. (elisbet)