Asahan, Lintangnews.com | Bupati Asahan, Surya membuka secara resmi rapat koordinasi (rakor) penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Kabupaten Asahan, Senin (21/9/2020).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Melati kantor Bupati Asahan itu dihadiri Danlanal Tanjung Balai-Asahan, Kapolres Asahan, Pj Sekda, perwakilan Kajari Asahan, perwakilan Ketua DPRD, perwakilan Dandim 0208/Asahan, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.
Surya menyampaikan, dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pemkab Asahan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asahan.
Bupati juga menghimbau seluruh masyarakat yang ikut memsukseskan Pilkada Serentak dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sesuai dengan Inpres itu.
“Mari bersama kita perketat protokol kesehatan yang nantinya akan memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara dan pengawas maupun masyarakat,” ungkapnya.
Surya juga menyampaikan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Asahan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang sinkron, guna membangun sinergitas dalam menyikapi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah, dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 guna mendukung suksesi Pilkada di Asahan.
Dirinya pun meminta untuk segera melakukan sosialisasi Perbup Nomor 25 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan pengendalian Covid-19 di Asahan dikarenakan Pemilu dan Pilkada 2020 memerlukan perhatian, kerja sama dan dukungan serta koordinasi dari semua pihak, khususnya antara penyelenggara dengan institusi terkait lainnya.
Ini agar bisa berjalan dengan baik dan tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkatkan dari penyelenggaraan Pemilu tahun lalu.
“Karena mustahil KPUD dan Bawaslu Asahan sebagai penyelenggara akan berhasil tanpa adanya dukungan dari semua pihak,” ujar Bupati.
Kepada KPUD dan Bawaslu, Surya berpesan untuk tidak boleh lengah, karena Pilkada yang digelar tahun ini berbeda dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
“Jadi Pilkada 9 Desember 2020 ini, pelaksanaannya bukan hanya lancar dan aman dari konflik, tetapi harus aman dari Covid-19,” ujarnya. (Heru)