Siantar, Lintangnews.com | Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) melalui Unit Jantanras Polres Siantar berhasil ungkap kematian Marudut Tua Sinaga (22), pada Minggu (7/7/2019) malam.
Sebelum Marudut Tua Sinaga dinyatakan tewas, setelah sempat dikeroyok hingga sekarat di Jalan Diponegoro, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, pada Minggu (7/7/2019) dini hari.
Kemudian pemuda yang berdomisili di Panei Tongah, Kabupaten Simalungun itu dinyatakan meninggal dunia, setelah mendapat perawatan medis di RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Demak Ompusunggu, melalui Kanit Jatanras, Iptu Yuken Saragih.
Dia mengatakan, kelima pelaku pengeroyokan ditangkap berdasarkan laporan resmi orang tua Marudut Tua Sinaga yang merasa keberatan atas kematian anak mereka sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/335/VII/2019/SU/STR.
Pelaku pertama kali diamankan yakni, Frengky Cia (23) warga Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan. Kemudian petugas kembali mengamankan Jaya Purnama (23) dan Rizal (22) warga Jalan Beringun, Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun ditangkap dari rumahnya.
Terakhir petugas mengamankan 2 pelaku lainnya dari kediamannya yakni, Rezi Aruanda (24), warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba dan Rahmat Faisal Sipayung (32) warga Jalan Aru, Kelurahan Bantan, Siantar Barat.
Iptu Yuken menuturkan, kejadian itu berawal ketika Jaya Purnama, Rizal dan temannya Eban sedang minum tuak di pinggiran Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (7/7/2019) sekira pukul 03.30 WIB.
Tak lama kemudian, korban Marudut datang bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor, lalu menghampiri Jaya dan kawan-kawan. “Mari uang mu dulu Rp 100 ribu buat makan,” tutur Iptu Yuken menirukan perkataan Marudut kepada Jaya.
Seketika Jaya dan kawan-kawan langsung mengatakan, mereka tidak mempunyai uang seperti yang Marudut inginkan. “Saat itu Marudut langsung menodongkan pisau ke leher Jaya,” jelas Iptu Yuken.
Tak lama kemudian, Marudut melepaskan todongan pisau itu. “Tunggu ya! Nanti aku datang kesini. Aku mau ngambil uang dulu kesana,” ucap Marudut saat itu sembari mengendarai sepeda motornya ke arah Jalan Merdeka.
“Tak terima perlakuan itu, Jaya dan kawan-kawan kemudian mencari korban di seputaran Jalan Dipenogoro. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan korban,” imbuh Iptu Yuken.
Setelah Marudut tertangkap, Jaya dkk langsung memukuli hingga terkapar berlumuran darah di pinggiran Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Warnet 911.
Mengetahui hal itu, polisi tiba di lokasi lalu mengamankan Marudut dan membawanya ke RSUD Djasamen Saragih berikut 1 unit sepedamotor yang dikendarainya ke Polres Siantar.
“Awalnya orang tua korban sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut. Dan meminta agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban,” jelas Iptu Yuken, Senin (8/7/2019).
Usai melengkapi surat pernyataan tidak keberatan dan tak bersedia diotopsi dan ditandatangani, orang tua Marudut bersama penyidik berangkat ke RSUD Djasamen Saragih.
“Saat di Rumah Sakit, ada pihak keluarga korban merasa keberatan. Akhirnya orang tua korban membuat pengaduan dan selanjutnya dilakukan otopsi terhadap jenazah korban,” sambung Iptu Yuken.
Berdasarkan pengaduan orang tua Marudut, tim gabungan yang dipimpin Iptu Yuken Saragih dibantu Kasat Intelkam, AKP AR Samosir kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku.
“Tersangka pertama yang kita tangkap adalah Frengki. Dia kita amakan dari Restoran Internasional tempatnya bekerja,” sebut Iptu Yuken.
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan Frengki, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan 4 tersangka lainnya secara terpisah. “Kelima tersangka kita kenakan pasal 170 ayat 2 ke 3e subs 351 ayat 3 KUHPidana,” pungkasnya. (Irfan)