PT TPL Serahkan Bantuan Bangunan Kantor GMI di Sigumpar

Tobasa, Lintangnews.com | PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyerahkan bantuan bangunan kantor Gereja Methodist Indonesia (GMI) Distrik 10/Wilayah I, untuk mendukung program-program kerja pelayanan gereja khususnya di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Senin (1/10/2018), di Kecamatan Sigumpar.

Bantuan bangunan kantor itu diserahkan langsung oleh Manajer Hubungan Masyarakat (Humas) PT TPL, Jerry Tobing dan staf Community Development (CD) PT TPL, Zultia Safitri kepada Ketua Panitia Pembangunan GMI Distrik 10/ Wilayah I, Sahala Tampubolon dan Pendeta Jons Berti Situmorang, serta disaksikan pengurus gereja.

Sahala Tampubolon mengapresiasi niat baik dan kepedulian perusahaan akan program kerja GMI Distrik 10 Wilayah /I dalam melayani jemaatnya khususnya di Kabupaten Tobasa.

“Sehubungan dengan pemekaran wilayah pelayanan gereja, maka kami membutuhkan fasilitas kantor. Kami berterimakasih kepada PT TPL yang telah membantu untuk membangun fasilitas kantor,” ujar Jons Berti.

Dia juga menambahkan, bahwa kantor itu akan digunakan untuk ruangan kerja pendeta dan penetua gereka lainnya. “Kantor tersebut juga akan berfungsi sebagai tempat pertemuan atau rapat untuk semua pendeta GMI di wilayah ini,” ujar Jons Berti.

Sementara, Jerry Tobing pada Selasa (2/10/2018) di ruangannya, menyampaikan bahwa kantor GMI Distrik 10/Wilayah I dapat merawat dan menjaga bangunan kantor, sehingga bisa mendukung pelayanan kepada para jemaatnya.

“Semoga bantuan itu bermanfaat bagi GMI Distrik 10/ Wilayah I dan pelayanan gereja  semakin berkembang,” ujar Jerry Tobing.

Bangunan kantor GMI Distrik 10/ Wilayah I ini berukuran  7 x 11 meter dan dilengkapi 1 UNIT ruangan toilet. Kantor itu dikerjakan selama 3 bulan senilai lebih dari Rp100 juta.

GMI Distrik 10/Wilayah I saat ini memiliki cakupan 46 gereja dengan total jemaat 8.200 kepala keluarga (KK).

Sebelumnya, karyawan PT TPL bersama masyarakat melaksanakakan gotong royong mengecat dinding bangunan gereja dan pagar gereja HKBP Parparean III, di Desa Parparean IV, Kecamatan Porsea, Kabupaten Tobasa. (asri)