Siantar, Lintangnews.com | Ditengah masa sulit akibat mewabahnya Covid-19 (Virus Corona), pihak RSUD Djasamen Saragih Kota Siantar disebut berencana menggusur pedagang di Siantar Square, Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.
Belum diketahui secara pasti atas dasar apa penggusuran itu. Namun yang pasti lokasi Siantar Square sebagian tepat berada di samping Rumah Sakit (RS) plat merah itu.
Kasatpol PP Pemko Siantar, Robert Samosir saat dikonfirmasi mengakui, pihaknya baru saja mengadakan rapat dengan sejumlah instansi, terkait rencana penertiban pedagang. “Masih dalam pembahasan,” ucapnya, Selasa (28/4/2020).
Ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Pemko Siantar, Mangaraja Nababan, jika rapat rencana penertiban pedagang di Siantar Square ada sejumlah instansi yang mengikutinya.
Ini seperti RSUD Djasamen Saragih, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP), Camat Siantar Selatan, Lurah Simalungun, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), serta komunitas pedagang Jalan Vihara.
“Untuk penertiban kita tunggu tindaklanjuti dari hasil rapat. Masih tahap pengerjaan laporan,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga ketika dikonfirmasi berharap, agar Pemko Siantar untuk saat ini fokus dalam penanganan Covid-19.
“Untuk itu proses penggusuran kita minta dibatalkan dulu,” tutur politisi Partai Hanura ini.
Menurutnya, ditengah masa sulit saat ini, percepatan penanggulangan atas dampaknya sangat dibutuhkan masyarakat. “Dengan adanya rencana penggusuran, itu saja membunuh pedagang secara perlahan-lahan,” tutup Andika. (Elisbet)