Tobasa, Lintangnews.com | Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) sepertinya menjadi ‘pasar empuk’ bagi para bandar narkoba.
Hal ini terlihat dari hasil penangkapan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tobasa dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba selama 21 hari.
Ini guna mewujudkan arahan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Martuani Sormin,‘Jidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara’ terhitung sejak 26 Januari 2020 lalu.
Selama kurun 21 hari itu, petugas mengamankan sedikitnya 7 orang pelaku narkoba. Bahkan salah satunya terpaksa ditembak petugas, karena berupaya melakukan perlawanan. Dari para pelaku diamankan narkoba jenis sabu sebesar 6,7 gram dan ganja 1958,4 gram.
Ini dikatakan Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo saat konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (17/2/2020). “Para pelaku kita amankan dari tempat berbeda-beda selama menggelar Operasi Antik Toba,” sebut AKBP Agus.
Kapolres menuturkan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tobasa. “Yang pasti setiap hari kita terus berperang dengan narkoba,” paparnya.
Diketahui para pelaku berinisial BRS, DW (32), MNB (21), BM (45) dan AS (33). Kelimanya terlibat kasus narkoba jenis sabu dan berdomisili di Tobasa.
Sementara 2 pelaku lain yakni, RSS (50) dan TT (54) adalah warga Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, diamankan saat sedang membawa narkoba jenis ganja sebesar 1958,4 gram. (Asri)