Siantar, Lintangnews.com | Polres Siantar paparkan kasus peredaran narkoba dalam 6 bulan terakhir selama Januari-Juli tahun 2019.
Hal itu disampaikan Kapolres, AKBP Heribertus Ompusunggu saat menggelar konferensi pers di depan kantor Satuan Reserse Kriminal, Jumat (14/6/2019).
AKBP Heribertus menyampaikan, ada 61 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 78 orang. Dari keseluruhan jenis barang bukti, sabu seberat 365 gram, ganja 390 gram dan pil ekstasi sebanyak 660 butir.
Dari 61 kasus tersebut, diamankan 76 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Dengan rincian, pengedar narkoba ada 63 orang dan selebihnya merupakan pengguna.
“Kota Siantar miris terhadap penyalahgunaan narkoba. Dari total jumlah para tersangka, rata-rata merupakan pengedar. Baik itu pengedar besar, menengah maupun kecil,” ujar AKBP Heribertus.
Ditambahkan, tidak hanya laki-laki yang terlibat dalam peredaran narkoba di Siantar. Bahkan dari 2 orang wanita yang diamankan, salah satunya tersmasuk bandar narkoba di Siantar.
“Dari kedua perempuan itu, 1 orang merupakan pengedar. Mohon informasinya ke kita. Narkoba kita habisi. Kita bersihkan Siantar dari narkoba,” ucap Kapolres.
Untuk seluruh tersangka, kata Kapolres, dijerat dengan pasal 114, 111, 112 dan 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Lanjutnya, untuk mengungkap peredaran barang haram tersebut tetap dilakukan penyidikan guna membekuk para bandar narkoba di Siantar.
Dari data keseluruhan tersangka dan barang bukti, Kecamatan Siantar Barat, mendapat predikat paling ‘mentereng’ alias sarang narkoba terbesar di antara semua kecamatan. Dari data yang ada, rata-rata paling banyak pengedar dari Kecamatan Siantar Barat.
“Siantar ini merupakan perlintasan. Sampai sekarang belum ada home industri (pabrik) narkoba. Berdasarkan pemeriksaan, barang didapat dari Medan, Tanjung Balai dan Labuhanbatu,” kata Kapolres.
AKBP Heribertus pun menyebutkan, jika usia rata-rata tersangka ditaksir rentan 30-35 tahun. “Tersangka yang berhasil diamankan sejauh ini tidak ada di bawah usia,” pungkas Kapolres. (irfan)