Siantar, Lintangnews.com | Aksi bejat dilakukan seorang kakek di Kota Siantar tega mencabuli cucunya yang mengalami keterbelakangan mental di warung tuak miliknya, sejak bulan Oktober 2019 lalu.
Kasus ini terungkap, setelah ayah korban inisial USH pulang dari perantauan pada bulan Desember 2019.
Pecabulan itu terjadi, saat korban sebut saja namanya Bunga (12) tinggal di rumah kakek (opung) nya yang membuka usaha lapo (warung) tuak di Jalan Dalil Tani, Kecamatan Siantar Timur. Saat itu lah birahi sang kakek timbul untuk mencabuli korban.
“Sejak korban berusia 4 tahun sudah tinggal di rumah kakeknya. Pasca kejadian itu, korban sering melamun sambil memegang alat kelaminnya. Saat saya tanyai, langsung dijawabnya kelaminnya telah diobok-obok kakekanya,” jelasnya Tiur Mina boru Tambunan (30) salah seorang keluarga korban, saat ditemui di rumahnya, Jalan Dalil Tani, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (21/2/2020).
Mendengar pengakuan korban, lalu Tiur memberitahukan kejadian itu ke keluarga pada malam perayaan Tahun Baru ketika ayah korban pulang dari perantauan. Saat itu korban meminta kepada sang ayah untuk tinggal bersama.
“Pak, aku ikut lah pulang. Jangan di tempat opung lagi. Aku ditiduri terus terusan (dicabuli-red),” pinta korban kepada ayah nya saat itu.
Lanjut Tiur, sang ayah mempertanyakan keinginan korban ikut bersama dirinya. Kemudian korban mengatakan, ditiduri kakeknya terus-terusan. Pengakuan Bunga itu disampaikan di depan ayah dan kakeknya.
“Mendengar pengakuan korban, sang kakek langsung membantah perkataan cucunya di depan anak ketiganya (ayah korban). Dia mengatakan, tidak ada melakukan seperti yang dikatakan Bunga. Saat itu lah keluarga langsung berembuk,” pungkas Tiur.
Dua bulan berselang, ayah korban berembuk dengan keluarganya. Tepatnya tanggal 14 Februari 2020 korban didampingi ayahnya melaporkan perbuatan sang kakek ke Polres Siantar, dengan nomor laporan : LP//102/II/2020/SU/STR.
Setelah menerima laporan resmi ayah korban, pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Siantar membawa Bunga untuk visum ke RSUD Djasamen Saragih. Dari hasil visum, pihak Rumah Sakit (RS) menyatakan korban positif dicabuli.
Sementara, Kanit UPPA Polres Siantar, Ipda Tina Nainggolan, saat dikonfirmasi membenarkan ada menerima laporan pencabulan yang dilakukan seorang kakek kandung terhadap cucunya.
“Benar, ada kita terima laporan dari ayah korban. Saat ini personil kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” pungkasnya singkat melalui pesan WhatsApp (WA) (Irfan)