Siantar, Lintangnews.com | Sidang pembunuhan tukang rujak yang terjadi di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Timur, ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (11/3/2019) sekira pukul 15.30 WIB.
Pasalnya, terdakwa Abdul Gofur ketika keluar dari ruang sidang Cakra langsung disambut dengan tangan salah satu keluarga korban hingga mengenai kepala.
Terdakwa sempat bingung kenapa kepalanya dipukul oleh keluarga korban.”Kenapa aku dipukul, kenapa,” teriaknya sembari ditarik pengawal tahanan PN Siantar.
Bahkan kuasa hukum dari terdakwa Fedrick Rangkuti merasa keberatan dengan aksi pemukulan itu.
Dirinya juga meminta untuk persidangan berikutnya, agar kliennya dikawal dengan ketat.
“Mulai minggu depan, saya minta agar sidang klien saya dikawal.Masa klien saya dipukul seperti itu ya saya merasa keberatan lah,” ucapnya dengan nada sedikit tinggi.
Namun ketika berada di sel tahanan PN Siantar, terlihat terdakwa Abdul Gafur menangis dipeluk keluarganya dari luar sel tahanan.
Terpisah, kuasa hukum dari saksi korban Alexander Harefa ketika dikonfirmasi mengatakan, mereka kecolongan atas pemukulan tersebut.
Mereka juga sudah mengarahkan keluarga korban untuk tidak membuat keributan saat berada di PN Siantar.
Namun pada hari ini kita sepertinya kecolongan dikarenakan keluarga korban begitu banyak menghadiri persidangan. Untuk kedepannya kita tidak akan kecolonganbatau ada lagi kericuhan,” kata Alex ketika berada di Jalan Kartini. (res)