Tabrak Bagian Belakang Septor, Nyawa Pelajar SMP di Tebingtinggi Tak Terselamatkan

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi  antara sepeda motor kontra dengan truk Mitsubishi Colt Diesel mengakibatkan 1 orang dari pengendara alami luka berat dan akhirnya meninggal dunia, Senin (19/8/2019).

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Sarifuddin Siagian melalui Kanit Laka, Aiptu K Napitupulu menuturkan, laka lantas itu melibatkan sepeda motor Honda Vario nomor polisi (nopol) BK 4989 NAL kontra Yamaha Nmax yang nopolnya tidak diketahui (usai kejadian meninggalkan TKP) dan truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8356 EJ.

“Laka lantas itu terjadi di Jalan Iskandar Muda tepatnya di dekat Toko Cahaya Indah, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi,” sebut Napitupulu.

Akibat insiden itu mengakibatkan pengendara Honda Vari mengalami luka berat dan  meninggal dunia setelah beberapa jam mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Tebingtinggi.

Adapun identitas pengedara Honda Vario atas nama Yuda (16) pelajar SMP, warga Jalan Pelita Gang Amal Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Yuda mengalami luka lecet di pipi kiri, tangan kanan dan bagian dada, hingga akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Bhayangkara.

Sementara pengemudi truk Colt Diesel, Beny Syahputra Ginting,(32) warga Huta I Semangat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, tidak mengalami luka.

“Awalnya sepeda motor Honda VariO dan Yamaha Nmax datang dari Jalan Ahmad Yani menuju arah Jalan Iskandar Muda. Sementara truk datang dari arah berlawanan,” sebut Napitupulu.

Setibanya di TKP, Honda Vario melaju dengan kecepatan tinggi dan mendahului  beberapa sepeda motor di depannya. Ternyata pengendara Honda Vario gagal menjaga jarak dengan Yamaha Nmx yang berada di depannya, sehingga menabrak bagian belakang.

Ini membuat pengedara Honda Vario terpental ke kanan jalan dan masuk ke kolong ban belakang sebelah kanan dari truk, sehingga terjadinya laka lantas.

Napitupulu menuturkan, barang bukti 2 unit kendaraan sudah diamankan di Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi dan kerugian material diperkirakan sebesar Rp 500.000. (purba)