Tak Ingin Meringkuk Sendiri di Penjara, Cici Malau ‘Ajak’ 2 Pengedar Sabu

Siantar, Lintangnews.com | Nyanyian seorang wanita membuat pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar berhasil meringkus 2 orang pria pengedar sabu dalam hitungan jam dari lokasi berbeda, Jumat (7/2/2020).

Diketahui indetitas ketiganya, yakni, Iin Cici Desliana Malau (22), Stiven Ardi Ishai Purba alias Isak (20) dan Fidel Rivaldo Manik (22).

Terendusnya ‘usaha’ yang digeluti Ardi dan Fidel berawal dari tertangkapnya Cici dari sebuah kamar kost di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

“Kita mendapat informasi, ada seorang wanita kerap mengomsumsi sabu. Lalu  kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya dari kamar kostnya di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara,” kata Kasat Narkoba, AKP David Sinaga, Senin (10/2/2020).

Dari lokasi Cici ditangkap, petugas mengamankan barang bukti yakni, 1 paket sabu berat bruto 0,16 gram, 1 buah bong lengkap dengan pipetnya, 1 buah pipa kaca pirex dan 1 unit handphone (HP) merk Samsung. Saat diinterogasi petugas, Cici mengakui, barang bukti yang ditemukan didapatkannya dari seorang pria bernama Stiven warga Jalan Rela, Kecamatan Siantar Timur.

Kemudian personil Sat Narkoba Siantar melakukan pengembangan dan berhasil menangkapnya. “Stiven berhasil kita tangkap di depan Alfamart Jalan Sisingamangaraja,” ujar AKP David.

Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu berat bruto 0,26 gram yang ditemukan dari tangan kirinya. Sementara 1 unit HP merk Oppo ditemukan dari tangan kanan dan uang Rp 200.000 hasil penjualan sabu ditemukan di kantung celana belakang sebelah kanan.

Petugas kembali menginterogasi Stiven dan mengakui mendapat sabu dari Fidel warga Jalan Kabu-kabu, Kecamatan Siantar Utara. Selanjutnya petugas meminta Stiven untuk memesan sabu kepada Fidel.

“Dia (Fidel) kita tangkap di rumahnya, setelah meminta tersangka (Stiven) memesan sabu,” jelas AKP David.

Dari dalam rumah Fidel, petugas menyita barang bukti yakni, 1 plastik klip berisi sabu di bagian dapur tepatnya di lantai dekat pintu. Berikutnya, 1 buah bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipet dan 1 buah pipa kaca pirex ditemukan di dapur, tepatnya di bawah meja tempat memasak. Dan 1 unit HP merk Vivo ditemukan dari kamar tidur.

Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk dilakukan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Irfan)