Tertibkan Permainan Anak-Anak, Satpol PP Siantar dan Pengusaha Nyaris Adu Jotos

Siantar, Lintangnews.com | Berawal dari adu mulut, petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Siantar nyaris adu jotos dengan pengusaha yang mendirikan permainan anak-anak dan tidak memiliki ijin di Lapangan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (10/5/2019).

Kejadian itu berawal saat petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) itu memerintahkan agar pengusaha permainan segera membongkar alat permainan yang tidak memiliki ijin tersebut.

Namun, pengusaha tidak mengindahkan perintah petugas Satpol PP. Bahkan menentang petugas yang hendak membongkar usaha permainan itu hingga nyaris adu jotos.

Ditemui di lokasi, salah seorang pengusaha yang mengaku warga Narumonda Bawah, Kecamatan Siantar Timur itu mengatakan, penyebabnya ketika petugas hendak membongkar alat permainan anak-anak menggunakan palu.

“Waktu dibongkar petugas pakai palu, ya gak terima lah saya. Macam mau dirusak orang itu (petugas), sudah saya bilang kami saja yang bongkar biar gak rusak,” katanya

Pria berambut pirang itu menuturkan, dirinya tidak tau menahu soal ijin usaha. Ia pun menyebutkan, dirinya disuruh temannya bernama Syakban untuk membuka usaha permainan anak-anak di dalam Lapangan Adam Malik.

“Kalau ijin saya tidak tau. Kami beroperasi mulai semalam. Itu pun karena suruhan si Syakban,” ungkapnya.

Sementara, Kasat Pol PP, Robert Samosir saat ditemui di depan (DPRD) Siantar membenarkan adanya kontak fisik dengan pengusaha permainan anak-anak di dalam Lapangan Adam Malik tersebut.

“Iya, mereka melawan dan ijinnya itu pun tak ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata,” ucapnya singkat. (irfan)