Taput, Lintangnews.com | Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan melalui Wakil Bupati, Sarlandy Hutabarat didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Sahat Simaremare memimpin rapat koordinasi (rakor) evaluasi penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) tahun 2019, bertempat di Aula kantor Bupati, Tarutung, Senin (20/7/2020).
Rakor diawali 3 pemaparan dari Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bappeda dan Inspektorat terkait upaya peningkatan nilai evaluasi Lakip pemerintah daerah dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Taput tahun 2019. Ini dihadiri para Staf Ahli Bupati, Asisten dan seluruh pimpinan OPD, termasuk para Camat.
“Sesuai instruksi pak Bupati, harus ada peningkatan yang signifikan dari penilaian laporan ini, kita harus mampu meraih nilai memuaskan (A). Hal ini perlu kita sikapi dan ditindaklanjuti seluruh pimpinan OPD, serta harus benar-benar memahami apa yang perlu dipenuhi dan dikerjakan. Upaya ini harus dipersiapkan diawal pada saat perencanaan hingga pelaporan,” ucap Wabup.
Sarlandy menekankan agar setiap OPD segera melengkapi seluruh dokumen dan diunggah pada sistem, antara lain Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), Indeks Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja (PK), Laporan Kinerja (LK) dan Rencana Aksi 2020.
“Perencanaan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus selaras dengan Rencana Strategis (Renstra), Renja dan dokumen lainnya hingga laporan kinerja. Enam dokumen yang harus disusun dan diunggah setiap OPD harus saling berhubungan dan mengalir sesuai alur, sehingga penilaian tidak hanya sekedar laporan saja, harus jelas dan terukur,” paparnya.
Sarlandy menuturkan, semua OPD harus tuntas mengunggahnya sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi. Apabila masih ada OPD yang belum mengunggah akan mempengaruhi penilaian keseluruhannya.
“Lakip tahun 2019 ini harus selesai sebelum Kementerian PAN-RB melaksanakan penilaian kinerja kita pada akan dilaksanakan pada Agustus dan September tahun ini, untuk itu harus segera kita benahi kelengkapan dokumen administrasi,” tambah Wabup.
Lanjutnya, kendala pada kelengkapan dokumen perencanaan harus segera disikapi dengan cepat. Harapan pihaknya, agar setiap OPD segera melakukan koordinasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Ini selanjutnya akan evaluasi, sehingga laporan memenuhi syarat, bukan sekedar laporan saja tetapi mampu meningkatkan penilaian kinerja,” tukas Sarlandy.
Wabup juga menuturkan harus benar-benar melakuan evaluasi apa yang sudah diunggah OP, agar mendapat dinilai kualitas laporan tersebut.
“Termasuk juga merupakan pembuktian apa yang telah dilakukan Pemkab Taput selama ini dalam upaya melakukan pembangunan,” ucap Sarlandy. (Purba)