Ateng Kerap Bawa Pisau Takuti Warga Jalan Seram

PEMATANGSIANTAR, Lintangnews.com | Indra Margolang alias Ateng (53) warga Jalan Seram Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat terpaksa harus diamankan pihak Kepolisian, Selasa (26/8/2025) sekira jam 13.00 Wib.

Pasalnya, Ateng ini sering membawa pisau membuat kekacauan dan pengancaman terhadap warga seputaran jalan Seram itu.

Informasi yang dihimpun, hal ini diketahui pihak kepolisian adanya laporan dari warga bernama Sukirno di Jalan Seram melalui Call Center 110 yang menjelaskan dirinya diancam dengan sebilah pisau oleh Indra Margolang Alias Ateng (53) warga jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Menindak lanjuti itu, Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat itu ke Polsek Siantar Barat dan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Siantar Barat langsung merespon cepat dan terjun kelokasi mengamankan pelaku tersebut.

Penangkapan ini di pimpin langsung Kanit Reserse Polsek Siantar Barat Ipda Ganrez Sinaga beserta anak buahnya.

Ateng ditangkap petugas tak jauh dari TKP pengancaman dan langsung di giring petugas kerumahnya untuk mengambil sebilah pisau yang di simpan dalam rumahnya.

Atas respon cepat yang dilakukan Polsek Siantar,Warga seputaran jalan Seram mengucapkan banyak terimakasih.

“Kami masyarakat jalan seram sangat berterimakasih atas respon cepat Polsek Siantar Barat yang menanggapi laporan kami dari 110 yang langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti di rumah tersangka,” kata warga.

Kapolsek Siantar Barat Iptu Raja Haloho melalui Kanit Res Ipda Ganrez Sinaga mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan.

Dihimbaunya, kepada masyarakat Kota Siantar apabila mengalami,maupun mengetahui terjadinya tindak pidana agar menghubungi layanan Polisi Call Center 110 Polres Pematangsiantar sehingga langsung ditindak lanjuti. (zeg)